Tujuan berhubungan dengan arah atau
hasil yang diharapkan. Dalam skala makro, rumusan tujuan kurikulum erat
kaitannya dengan filsafat atau sistem nilai yang dianut masyarakat. Bahkan,
rumusan tujuan yang menggambarkan suatu masyarakat yang di cita-citakan,
misalkan, filsafat atau sistem nilai yang dianut masyarakat Indonesia adalah
pancasila, maka tujuan yang diharapkan tercapai oleh suatu kurikulum adalah
terbentuknya masyarakat yang pancasilais. Dalam skala mikro, tujuan kurikulum
berhubungan dengan misi dan visi sekolah serta tujuan yang lebih sempit,
seperti tujuan setiap mata pelajaran dan tujuan proses pembelajaran. Untuk
memahami tujuan pendidikan John Dewey (1916) membandingkan antara hasil pendidikan
dan tujuan pendidikan.
Tujuan dalam
kurikulum atau pembelajaran
memegang peranan penting,
yaitu mengarahkan semua kegiatan pembelajaran dan mewarnai
komponen-komponen kurikulum lainnya.
Tujuan kurikulum menurut
Sukmadinata (1999: 103)
dirumuskan berdasarkan: pertama, perkembangan
tuntutan, kebutuhan, dan
kondisi masyarakat; dan
kedua, tujuan didasari oleh
pemikiran-pemikiran dan terarah pada pencapaian nilai-nilai filosofis,
terutamafalsafah negara.
Kompetensi adalah
perpaduan dari pengetahuan,
keterampilan, nilai, dan
sikap yang direfleksikan
dalam kebiasaan berpikir
dan bertindak (Sanjaya,
2009: 131). Setiap kompetensi mengandung beberapa aspek
sebagai tujuan yang akan dicapai, yaitu:
a. Pengetahuan
(knowledge), yaitu kemampuan bidang kognitif
pada peserta didik.
b. Pemahaman (understanding), yaitu
kedalaman pengetahuan yang
dimiliki ole setiap individu.
c. Kemahiran (skill), yaitu kemampuan individu untuk
melaksanakan secara praktik tentang
tugas yang dibebankan kepadanya.
d. Nilai (value), yaitu norma-norma yang bersifat
didaktik bagi peserta didik.
e. Sikap (attitude), yaitu pandangan individu
terhadap sesuatu.
f. Minat (interest), yaitu
kecenderungan individu untuk
melakukan sesuatu. Minat merupakan aspek
yang dapat menentukan
motivasi seseorang melakukan
suatu aktivitas.
Menurut Ki Hajar Dewantara, tujuan
dari pendidikan adalah penguasaan diri, sebab disinilah pendidikan memanusiakan
manusia (humanisasi). Penguasaan diri merupakan langkah yang dituju untuk
tercapainya pendidikan yang memanusiawikan manusia. Ketika peserta didik mampu
menguasai dirinya, maka mereka akan mampu untuk menentukan sikapnya. Dengan
demikian akan tumbuh sikap yang mandiri dan dewasa. Beliau juga menunjukkan
bahwa tujuan diselenggarakannya pendidikan adalah membantu peserta didik
menjadi manusia yang merdeka. Menjadi manusia yang merdeka berarti tidak hidup
terperintah, berdiri tegak dengan kekuatan sendiri, dan cakap mengatur hidupnya
dengan tertib. Dengan kata lain, pendidikan menjadikan seseorang mudah diatur,
tetapi tidak dapat disetir.
Tujuan selalu berkaitan dengan
hasil, tetapi tujuan lebih merupakan kegiatan yang mengandung proses.tujuan
menampilkan aktivitas yang teratur dan pada akhirnya tujuan akan berdampak pada
hasil.
Karakteristik tujuan pendidikan yang baik menurut
Dewey (1916) :
1)
Tujuan pendidikan harus berupa kegiatan dan kebutuhan
intrinsik
2)
Tujuan pendidikan harus bias di capai, untuk itu tujuan
harus bersifat fleksibel dan mengndung
pengalaman belajar
3)
Tujuan pndidikan harus merepresentasikan kegiatan.
Tujuan
kurikulum di bagi menjadi empat yaitu: Pertama,
Tujuan Pendidikan Nasional (TPN), Kedua,
Tujuan Institutional (TI), Ketiga,
Tujuan Kurikuler (TK), Keempat,
Tujuan Pembelajaran atau Instruksional (TP). Pengembangan
tujuan kurikulum merupakan hal penting yang harus dilakukan dalam proses
pengembangan kurikulum, sebab tujuan erat kaitannya dengan arah dan sasaran
yang harus dicapai oleh setiap upaya pendidikan. Melalui tujuan yang jelas,
maka dapat membantu para pengembang kurikulum dalam mendesain model kurikulum
yang dapat digunakan, serta sebagai kontrol dalam menentukan batas-batas dan
kualitas pembelajaran.
Bentuk
perilaku sebagai tujuan yang harus di rumuskan dapat di golongkan ke dalam 3
klasifikasi atau 3 domain (bidang) yaitu domain kognitif, efektif. Psikomotor.
1)
Tujuan Pendidikan Nasional
Tujuan Pedidikan Nasional adalah
tujuan yang bersifat paling umum dan merupakan
sasaran yang harus
dijadikan pedoman oleh
setiap usaha pendidikan. Tujuan
pendidikan umum biasanya dirumuskan dalam bentuk perilaku yang
ideal sesuai dengan
pandangan hidup dan
filsafat suatu bangsa yang
dirumuskan oleh pemerintah
dalam bentuk undan –undang. Secara jelas tujuan pendidikan
nasional yang bersumber dari system nilai pancasila dirumuskan
dalam UU No. 20 Tahun
2003 Pasal 3,
bahwa pendidikan nasional berfungsi
mengembangkan kemampuan dan
bentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat
dalam rangka mencerdaskan kehudupan
bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik, agar menjadi manusia yang beriman
dan bertaqwa kepada Tuhan YME,
berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan
menjadi warga Negara
yang demokratis serta
bertanggung jawab.
2)
Tujuan Institusional
Tujuan Inernasional adalah tujuan
yang harus dicapai oleh setip lembaga pendidikan. Tujuan
institusional merupan tujuan
antara untuk mencapai tujuan umum
yang dirumuskan dalam
bentuk kompetensi lulusan
setiap jenjang pendidikan, misalnya
standar kompetensi pendidikan
dasar, menengah, kejuruan, dan jejnjang pendidikan tinggi.
3)
Tujuan
Kurikuler
Tujuan Kurikuler adalah tujuan
yang harus dicapai
oleh setiap bidang setudi
atau mata pelajaran.
Tujuan kurikuler juga
pada dasarnya merupakan tujuan
antara untuk mencapai
tujuan lembaga pendidikan. Dengan demikian,
setiap tujuan kurikuler
harus dpat mendukung
dan diarahkan untuk mencapai tujuan institusional.
4)
Tujuan
Pembelajaran
Tujuan Pembelajaran merupakn
bagian dari tujuan
kurikuler, dapat didefinisikan
sebagai kemampuan yang
harus dimiliki oleh
anak didik setelah mereka
mempelajari bahasan tertentu dalam bidang studi tertentu dalam satu
kali pertemuan. Karena hanya
guru yang memahami
kondisi lapangan, termasuk memahami karakteristik siswa yang akan
melakukan pembelajaran disuatu sekolah,
maka menjabarkan tujuan
pembelajaran adalah tugas guru.
Sebagai
implikasi bagi penyelenggara pendidikan, baik formal maupun nonformal, dalam
melaksanakan, membina dan mengembangkan program pendidikan, maka nilai-nilai
yang terkandung dalam rumusan Tujuan Pendidikan Nasional tersebut harus menjadi
acuan yang mendasardalam mewujudkan praktik pendidikan, sehingga menghasilkan
peserta didik yang beriman dan bertakwa, berilmu dan beramal dalam situasi yang
kondusif.
Menurut Bloom,
dalam bukunya yang
berjudul Taxonomy of
Educational Objectives yang terbit pada tahun 1965, bentuk perilaku
sebagai tujuan yang harus dirumuskan dapat
digolongkan kedalam 3
klasifikasi atau 3
domain ( bidang ), yaitu domain
kognitif, afektif dan psikomotor.
a.
Domain Kognitif
Domain Kognitif
adalah tujuan pendidikan
yang berhubungan dengan kemampuan intelektual
atau kemampuan berfikir
seperti kemampuan mengingat dan
kemampuan memecahkan masalah.
Domain kognitif menurut Bloom terdiri
dari 6 tingkatan yaitu :
o Pengetahuan
(Knowledge); adalah kemampuan
mengingat dan kemampuan mengingkapkan
kembali informasi yang
sudah dipelajarinya (recall).
Kemapuan pengetahuan ini
merupakan kemampuan taraf yang
paling rendah. Kemampuan
dalam bidang kemampuan ini dapat
berupa : Pertama, pengetahuan tentang sesuatu yang khusus
; pengetahuan tentang
fakta. Pengetahuan mengingat fakta smacam
ini sangat bermanfaat
untuk mencapai tujuan -tujuan yang lebih
tinggi. Kedua, pengetahuan
tentang cara/ prosedur
atau cara suatu proses tertentu.
o Pemahaman (comprehension); adalah kemampuan
untuk memahami suatu
objek atau subjek pembelajaran.
Kemampuan untuk memahami
akan mungkin terjadi manakala
didahului oleh sejumlak pengetahuan (knowledge).
Oleh sebab itu,
pemahaman lebih tinggi
ditingkatkanya dari
pengetahuan. Pemahaman bukan
hanya sekedar mengingat
fakta, tetapi berkenaan dengan
kemampuan menjelaskan, menerangkan, menafsirkan, atau
kemampuan mengankap makna
atau arti suatu konsep.
Kemampuan pemahaman ini
bisa merupakan kemampuan menerjemahkan, menafsirkan
ataupun kemampuan ekstrapolasi. Kemampuan menjelaskan
yakni kesanggupan untuk
menjelaskan makna yang terkandung
dalam sesuatu, pemahaman
menafsirkan sesuatu, dan pemahaman ekstrapolasi.
o Penerapan (application); adalah kemampuan
untuk menggunakan konsep,
prinsip, prosedur ada situasi
tertentu. Kemampuan menerapkan
merupakan tujuan kognitif yang
lebih tinggi tingkatannya
dibandingkan dengan pengetahuan dan
pemahaman. Tujuan ini
berhubungan dengan kemampuan mengamplikasikan suatu
bahan pelajaran yang
sudah dipelajari seperti teori, rumus-rumus, dalil, hokum,konsep, ide
dan lain sebagainya kedalam sesuatu yang lebih konkrit.
o Analisis; adalah
kemampuan menguraikan atau memecah suatu bahan pelajaran kedalam
bagian-bagian atau unsur-unsur
serta hubungn antar bagian bahan
itu. Analisis merupakan tujuan pembelajaran yang komplek yang hanya mungkin
dipahami dan dikuasai oleh siswa yang telah
dapat menguasai kemampuan
memahami dan menerapkan. Analisis berhubungan
dengan kemampuan nalar.
Oleh karena itu biasanya
analisis diperuntukan bagi
pencapaian tujuan pembelajaran untuk siswa-siswa tingkat atas.
o Sintesis; adalah kemampuan
untuk menghimpun bagian-bagian kedalam suatu
keseluruhan yang bermakna,
seperti merumuskan tema, rencana
atau meliaht hubungan abstrak dari berbag ai informasi yang tersedia.
Sintesis merupakan kebalikan
dari analisis. Kalau analisis mampu
menguraikan menjadi bagian-bagian, maka
sintesis adalah kemampuan menyatukan
unsure atau bagian-bagian
menjadi sesuatu yang utuh.
Kemampuan menganalisis dan
sintesis, merupakan
kemampuan dasar untuk
dapat mengembangkan atau menciptakan inovasi dan kreasi baru.
o Evaluasi; adalah
tujuan yang paling tinggi dalam doain kognitif tujuan ini berkenaan dengan
kemampuan membuat penilaian terhadap
sesuatu berdasarkan maksud atau
kriteria tertentu. Dalam
tujuan ini, terkandung pula
kemampuan untuk memberikan
suatu keputusan dengan berbagi
pertimbangan dan ukuran-ukuran tertentu. Untik dapat memiliki kemampuan
memberikan penilaian dibutuhkan
kemampuankemampuan sebelumnya.
Tiga
tingkatan tujuan kognitif yang pertama, yaitu pengetahuan, pemahaman, dan aplikasi,
dikatakan sebagai tujuan
kognitif tingkat rendah
; sedangkan tiga tingkatan selanjutnya yaitu analisis,
sintesis, dan evaluasi dikatakan sebagai tujuan kognitif tingkat tinggi.
a.
Domain afektif
Domain afektif
berkenaan dengan sikap, nilai-nilai, dan apresiasi. Domain ini merupakan
bidang tujuan pendidikan
kelanjutan dari domain
kognitif. Artinya, seseorang hanya
akan memiliki sikap
tertentu terhadap suatu objek manakala telah memiliki kemampuan
kognitif tingkat tinggi. Menurut Krathwohl
dan kawan-kawan (
1964 ), dalam
bukunya Taxonomi of Educational Objectives
: Affective Domain,
Domain afektif memiliki tingkatan yaitu :
§ Penerimaan; adalah sikap
kesadaran atau kepekaan
seseorang terhadap gejala, kondisi,
keadaan atau suatu
masalah. Seseorang memiliki
perhatian yang positif terhadap gejala-gejala tertentu manakal mereka memiliki
kesadaran tentang gejala, kondisi
atau kondisi yang ada.
Kemudian mereka juga menunjukan kerelaan
untuk menerima, bersedia untuk
memerhatikan gejala, atau kondisi yang diamatinya itu. Akhirnya, mereka
memiliki kemauan untuk
mengarahkan segala perhatiannya
terhadap objek itu.
§ Merspon
atau menanggapi; ditunjukan
oleh kemauan untuk berpartisipasi aktif
dalam kegiatan tertentu
seperti kemauan untuk menyelesaikan tugas
tepat waktu, kemauan
untuk mengikuti diskusi, kemauan untuk
membantu orang lain
dan sebagainya. Respon biasanya diawali
dengan diam-diam, kemudian dilakukan dengan sungguh-sungguh dan
kesadaran, setelah itu
baru dilakukan dengan penuh kegembiraan dan kepuasan.
§ Menghargai; Tujuan ini
berkenaan dengan kemauan
untuj memberi penilaian
atau kepercayaan kepada gejala
atau suatu objek
tertentu. Menghargai terdiri dari
penerimaan suatu nilai
dengan keyakinan tertentu
seperti menerima adanya keasan
atau persamaan hak
antara laki-laki dan perempuan, mengutamakan
suatu nilai seperti
memiliki keyakinan akan kebenaran
suatu ajaran tertentu, serta komitmen akan kebenaran yang diyakininya dengan
aktivitas.
§ Mengorganisas;
Tujuan yang berhubungan
dengan organisasi ini
berkenaan dengan
pengembangan nilai kedalam
system organisai tertentu,
termasuk hubungan antar nilai dan tingkat prioritas nilai-nilai itu.
Tujuan ini terdiri dari
mengkonseptualisasikan
nilai, yaitu memahami
insur-unsur abstrak dari suatu
nilai yang dimiliki
dengan nilai -nilai yang
datang kemudian; serta mengorganisasi suatu
system nilai, yaitu nengembangkan suatu
system nilai yang
saling berhubungan yang konsisten dan bulat dan termasuk
nilai-nilai yang lepas-lepas.
§ Karakterisasi
Nilai; Tujuan ini adalah
mengadakan sintesis dan
internalisasi system nilai dengan
pengkajian secara mendalam
, sehingga nilai -nilai
yang dibangunkannya itu dijadikan
pandangan ( falsafah
) hidup serta dijadikan pedoman dalam bertindak dan
berperilaku.
c.
Domain Psikomotor
Domain
psikomotor adalah tujuan yang berhubungan dengan kemampuan keterampilan atau
skill seseorang. Ada tujuh tingkatan
yang termasuk kedalam domain ini
:
1) Persepsi (Perception); merupanan kemampuan seseorang dalam memandang sesuatu
yang dipermasalahkan. Persepsi
pada dasarnya hanya
mungkin dimiliki oleh seseorang
sesuai dengan sikapnya. Kesiapan berhubungan dengan kesediaan seseorng untuk
melatih diri tentang keterampilan tertentu yang direfleksikan dengan
perilaku-perilaku khusus.
2)
Kesiapan (Set)
3)
Meniru (Imitation); adalah kemampuan
seseorang dalam mempralktekan
dalam gerakan-gerakan sesuai dengan
contoh yang diamatinya.
Kemampuan meniru tidak selamanya diikuti oleh pemahaman tentang
pentingnya serta makna gerakan yang dilakukannya.
4)
Membiasakan (habitual); merupakan
kemampuan yang didorong oleh kesadaran
dirinya walaupun gerakan
yang dilakukannya masih
seperti pola yang ada.
5)
Menyesuaikan (Adaptation); gerakan
atau kemampuan itu sudah disesuaikan dengan keadaan situasi dan kondisi yang
ada.
6)
Menciptakan (Organization);
yakni kemapuan seseorang untuk
berkreasi dan mencipta sendiri
suatu karya. Tahap ini
merupakan tahap puncak
dari keseluruhan kemampuan,
yang tergambardari kemampuanya menghasilkan sesuatu yang baru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar