a.
Pengertian Evaluasi Kurikulum dan Peran Evaluasi
Kurikulum
Evaluasi adalah suatu tindakan atau
suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu. Evaluasi dalam
pendidikan dapat diartikan sebagai suatu proses dalam usaha untuk mengumpulkan
informasi yang dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk membuat
keputusan akan perlu tidaknya memperbaiki sistem pembelajaran sesuai dengan
tujuan yang akan ditetapkan. Tyler seperti yang dikutip Sukmadinata menyatakan
bahwa evaluasi adalah proses untuk mengetahui apakah tujuan pendidikan sudah
tercapai atau terrealisasikan. Sedangkan pengertian kurikulum, menurut
Glatthorn dalam buku Zaini adalah sebagai rencana yang dibuat untuk membimbing
anak belajar di sekolah, disajikan dalam bentuk dokumen yang sudah ditentukan,
disusun berdasarkan tingkat-tingkat generalisasi, dapat diaktualisasikan dalam
kelas, dapat diamati oleh pihak yang berkepentingan dan dapat membawa perubahan
tingkah laku.
Evaluasi dan kurikulum merupakan dua
disiplin yang memiliki hubungan sebab akibat. Hubungan antara evaluasi dan
kurikulum bersifat organis, dan prosesnya secara evolusioner. Evaluasi
merupakan kegiatan yang luas, kompleks dan terus menerus, untuk mengetahui
proses dan hasil pelaksanaan system pendidikan dalam mencapai tujuan yang
ditentukan.
Menurut Micheal Scriven dalam buku
Nurgiantoro, mengemukakan bahwa proses penilaian terdiri dari tiga komponen,
yaitu pengumpulan informasi, pembuatan pertimbangan, dan pembuatan keputusan.
Ia mengartikan evaluasi sebagai “proses memperoleh informasi, mempergunakannya
sebagai bahan pembuatan pertimbangan, dan selanjutnya sebagai dasar pembuatan
keputusan”. Tyler dalam buku Hamalik, berpendapat bahwa evaluasi kurikulum pada
dasarnya adalah suatu proses untuk mengecek keberlakuan kurikulum yang harus
diberlakukan ke dalam empat tahap yaitu sebagai berikut:
- Evaluasi tehadap tujuan pembelajaran.
- Evaluasi terhadap pelaksanaan kurikulum atau proses pembelajaran yang meliputi metode, media dan evaluasi pembelajaran.
- Evaluasi terhadap evektifitas, baik evektifitas waktu, tenaga dan biaya.
- Evaluasi terhadap hasil yang telah dicapai.
Kegiatan evaluasi kebutuhan dan
kelayakan terhadap kurikulum adalah suatu keharusan yang esensial dalam rangka
pengembangan program kegiatan pendidikan pada umumnya dan peningkatan kualitas
siswa pada khususnya. Hal ini terkait dengan pengembangan sumber daya manusia
sebagai unsur utama pelaksanaan dan keberhasilan program pendidikan yang pada
gilirannya membutuhkan pengelola dan pelaksana yang mampu menjalankan kegiatan
pendidikan yang lebih berdaya.
Evaluasi kurikulum sebagai usaha
sistematis mengumpulkan informasi mengenai suatu kurikulum untuk digunakan
sebagai pertimbangan mengenai nilai dan arti dari kurikulum dalam suatu konteks
tertentu. Evaluasi kurikulum dapat mencakup keseluruhan kurikulum atau
masing-masing komponen kurikulum seperti tujuan, isi, atau metode pembelajaran
yang ada dalam kurikulum tersebut.
Secara sederhana, dapat disamakan
dengan penelitian karena evaluasi kurikulum menggunakan penelitian yang
sistematik, menerapkan prosedur ilmiah dan metode penelitian. Perbedaan antara evaluasi dan penelitian
terletak pada tujuan. Evaluasi bertujuan untuk mengumpulkan, menganalisis dan
menyajikan data untuk bahan penetuan keputusan mengenai kurikulum apakah
akan ada revisi atau diganti. Sedangkan penelitian memiliki tujuan yang lebih
luas dari evaluasi yaitu mengumpulkan, menganalisis dan menyajikan data untuk menguji
teori atau membuat teori baru.
Evaluasi dan Kurikulum merupakan dua
disiplin yang memiliki hubungan sebab akibat. Hubungan antara evaluasi dan
kurikulum bersifat organis, dan prosesnya secara evolusioner. Evaluasi
merupakan kegiatan yang luas, kompleks dan terus menerus, untuk mengetahui
proses dan hasil pelaksanaan sistem pendidikan dalam mencapai tujuan yang
ditentukan. Dimana semua tidak terlepas dari adanya berbagai criteria, mulai
dari yang bersifat formal.
Evaluasi kurikulum memegang peran
penting baik dalam penentuan kebijaksanaan pendidikan pada umumnya, maupun
dalam pengambilan keputusan dalam kurikulum. Hasil-hasil evaluasi kurikulum
dapat digunakan oleh para pemegang kebijaksanaan pendidikan dan para pengembang
kurikulum dalam memilih dan menetapkan kebijakan pengembangan sistem pendidikan
dan pegembangan model kurikulum yang digunakan. Hasil-hasil evaluasi kurikulum
juga dapat digunakan oleh guru-guru, kepala sekolah dan para pelaksana
pendidikan lainnya, dalam memahami dan membantu perkembangan siswa, memilih
bahan pelajaran, memilih metode dan alat-alat bantu pelajaran, cara penilaian,
serta fasilitas pendidikan lainnya.
Beberapa hasil evaluasi menjadi
bahan pertimbangan dalam menentukan keputusan. Pihak pengambil keputusan dalam
pelaksanann pendidikan dan kurikulum adalah guru, murid, orang tua, kepala
sekolah, para inspektur, pengembang kurikulum dan lain-lain. Namun demikian
pada prinsipnya tiap pengambil keputusan dalam proses evaluasi memegang peran
yang berbeda, sesuai dengan posisinya.
Salah satu kesulitan yang dihadapi
dalam penggunaan hasil evaluasi bagi pengambilan keputusan adalah hasil
evaluasi yang diterima oleh berbagai pihak pengambil keputusan adalah sama.
Masalah yang timbul adalah apakah hasil evaluasi tersebut dapat bermanfaat bagi
semua pihak. Jawabannya belum tentu, karena suatu informasi mungkin lebih
bermanfaat bagi pihak tertentu tetapi kurang bermanfaat bagi pihak yang lain.
Kesatuan penilaian hanya dapat
dicapai melalui suatu konsesus. Konsesus tersebut berupa kerangka kerja
penelitian yang dipusatkan pada tujuan-tujuan khusus, pengukuran prestasi
belajar yang bersifat behavioral, analisis statistik dari prestasi tes post
tes. Secara umum, langkah-langkah pokok evaluasi pendidikan meliputi tiga
kegiatan utama yaitu persiapan, pelaksanaan dan pengolahan hasil.
Peran evaluasi kurikulum dalam pendidikan berkenaan
dengan tiga hal, yaitu sebagai berikut.
1.
Konsep sebagai moral judgement
Konsep utama dalam evaluasi adalah
masalah nilai. Hasil dari suatu nilai berisi suatu nilai yang akan digunakan
untuk tindakan selanjutnya. Hal ini mengandung dua pengertian yaitu:
§ Evaluasi
berisi suatu skala nilai moral, berdasarkan skala tersebut suatu objek evaluasi
dapat dinilai.
§ Evaluasi
berisi suatu perangkat kriteria praktis yang berdasarkan kriteria-kriteria
tersebut suatu hasil dapat dinilai.
§ Evaluasi dan
penentuan keputusan
Beberapa hasil evaluasi menjadi
bahan pertimbangan dalam menentukan keputusan. Pihak pengambilan keputusan
dalam pelaksanaan pendidikan dan kurikulum adalah guru, murid, orang tua,
kepala sekolah, para inspektur, pengembangan kurikulum dan sebagainya.
2.
Evaluasi dan konsesus nilai
Kesatuan penilaian dapat dicapai
melalui suatu konsensus. Kosensus tersebut berupa kerangka kerja penelitian
yang dipusatkan pada tujuan-tujuan khusus, pengukuran prestasi belajar
behavioral, analisis statistik dari prestasi tes dan post tes. Ada dua dua
kriteria dalam penilaian kurikulum:
□
Kriteria berdasarkan tujuan yang telah ditentukan atau
sering disebut kriteria patokan
□
Kriteria berdasarkan norma-norma atau standar yang
ingin dicapai senagaimana adanya.
A. Implementasi
dan Evaluasi Kurikulum
Kurikulum merupakan study
intelektual yang cukup luas. Banyak teori tentang kurikulum. Beberapa teori
menekankan pada rencana, pada inovasi, pada filosofi dan pada konsep-konsep
yang diambil dari perilaku manusia. Secara sederhana teori kurikulum dapat
diklasifikasikan atas teori-teori yang lebih menekankan pada evaluasi
kurikulum, pada situasi pendidikan serta pada organisasi kurikulum.
Terdapat beberapa perbedaan
penekanan dalam kurikulum. Perbedaan penekanan dalam kurikulum tersebut
mengakibatkan perbedaan dalam pola rancangan dan dalam pengembangannya. Konsep
kurikulum yang menekankan isi memberikan perhatian besar pada analisis
pengetahuan baru yang ada. Konsep situasi menuntut penilaian secara rinci
tentang lingkungan belajar. Dan konsep organisasi memberikan perhatian besar
pada struktur belajar. Perbedaan-perbedaan dalam rancangan tersebut
mempengaruhi langkah-langkah selanjutnya.
Pengembangan kurikulum yang
menekankan isi, membutuhkan waktu mempersiapkan situasi belajar dan
menyatukannya dengan tujuan pembelajaran yang cukup lama. Kurikulum yang
menekankan situasi waktu mempersiapkannya lebih pendek, sedangkan kurikulum
yang menekankan organisasi waktu persiapannya hampir sama dengan kurikulum yang
menekankan isi.
Kurikulum yang menekankan isi sangat
mengutamakan peran dimensi, mekipun umpamanya kurikulum itu kurang baik, mereka
dapat melaksanakannya melalui jalur birokrasi. Tipe kurikulum ini mengikuti
model penyebaran (difusi) dari pusat ke daerah. Sebaliknya, penyebaran
kurikulum yang menekankan situasi sangat mementingkan penyiapan unsur-unsur
yang terkait. Kurikulum yang menekankan organisasi, strategi penyebarannya
sangat mengutamakan guru.
Kurikulum yang menekankan
organisasi, strategi penyebarannya sangat mengutamakan latihan guru. Penyebaran
ini lebih merupakan pembaharuan dari dalam dan bukan karena paksaan atau
keharusan dari luar. CARE (Centre for Applied Research in Education) di
Universitas East Anglia Norwegia, aktif dalam mengadakan pelatihan guru. Salah
satu proyeknya yang pertama adalah Nuffield/Schools Council Humanities
Curriculum Projecttahun 1967. Proyek ini disiapkan untuk meningkatkan usia anak
yang meninggalkan sekolah, disediakan bagi anak usia 14 sampai 16 tahun dan
yang kecerdasannya di bawah rata-rata. Banyak kesulitan yang dialami dalam
proyek ini, yang paling kritis adalah mengenai komunikasi antara tim proyek
dengan guru-guru, para administrator, dan para siswa. Proyek ini juga memiliki
suatu tim evaluasi. Salah satu kesimpulan dari hasil evaluasi mereka adalah
hasil-hasil yang dicapai oleh guru-guru yang terlatih (yang mengerti maksud
serta latar belakang proyek) tidak dapat dicapai oleh guru-guru yang tidak terlatih.
Ini menunjukkan bahwa latihan guru memegang peranan penting dalam penyebaran
program. Model evaluasi kaitannya dengan teori kurikulum.
Dalam buku Nana Syaodih Sukmadinata
mengatakan, pada kurikulum yang menekankan organisasi, tugas evaluasi lebih sulit
lagi, karena isi dan hasil kurikulum bukan hal yang utama, yang utama adalah
aktivitas dan kemampuan siswa. Salah satu pemecahan bagi masalah ini adalah
dengan pendekatan Kurikulum Humaniti dari CARE. Dalam proyek itu dicari
perbandingan materi antara proyek yang menggunakan guru yang terlatih dengan
yang tidak terlatih, dalam evaluasinya juga diteliti pengaruh umum dari proyek,
dengan cara mengumpulkan bahan-bahan secara studi kasus dari sekolah-sekolah
proyek. Meskipun pendekatan perbandingan banyak memberikan hasil yang berharga,
tetapi meminta waktu terlalu banyak dari evaluator. Dalam perkembangan
selanjutnya, ternyata bahan-bahan dari hasil studi kasus memberikan hasil yang
lebih berharga bagi evaluasi kurikulum.
Perbedaan konsep dan strategi
pengembangan dan penyebaran kurikulum, juga menimbulkan perbedaan dalam
rancangan evaluasi. Model evaluasi yang berifat koperatif menekankan pada
objektif yang sangat sesuai bagi kurikulum yang bersifat rasional dan menekankan
isi. Pendekatan yang bersifat goal free lebih memungkinkan untuk
mengevaluasi kurikulum yang menekankan pada situasi. Pendekatan yang bersifat
eklektif lebih cocok jika diterapkan dalam kurikulum yang menekankan
organisasi.
B.
Evaluator Kurikulum
Evaluasi kurikulum dilakukan oleh
evaluator yang telah memenuhi syarat atau kualifikasi. Tidak semua orang boleh
menjadi evaluator, kecuali orang-orang yang memang berkompeten di bidang
kurikulum. Syarat-syarat tersebut antara lain adalah:
- Orang yang memiliki kemampuan untuk melakukan evaluasi baik secara teoritis maupun keterampilan praktis.
- Mempunyai kecermatan yang dapat melihat celah-celah dan detail serta bagian-bagian kurikulum.
- Bersikap obyektif dan tidak mudah terpengaruh oleh keinginan dan kepentingan pribadi sehingga dapat mengambil data dan kesimpulan yang sesuai dengan ketentuan.
- Sabar, tekun dan tidak gegabah dalam menjalankan tugas mulai perencanaan kegiatan, menyusun instrument, mengumpulkan data dan menyusun laporan.
- Hati-hati dalam menjalankan pekerjaan evaluasi dan bertanggung jawab terhadap segala tugas dan resiko kesalahan yang diperbuat.
Evaluator
kurikulum dapat diklasifikasikan menjadi dua macam yaitu sebagai berikut:
- Evaluator dalam (internal evaluator)
Evaluator dalam adalah pelaksanaan evaluasi
kurikulum yang sekaligus berasal dari lembaga yang akan dievaluasi. Kelebihan
evaluator dalam adalah evaluasi menjadi tepat sasaran karena evaluator sangat
memahami dan menguasai kurikulum yang akan dievaluasi. Hemat dari segi
pendanaan, karena lembaga yang dievaluasi tidak perlu mengeluarkan banyak dana
untuk membayar evaluator kurikulum. Kelemahan evaluator dalam adalah adanya
kemungkinan subyektifitas dari evaluator, yang hanya akan menyampaikan
kepentingan pribadi. Kemungkinan adanya sikap tidak cermat evaluasi menurut
versi dirinya
2.
Evaluator luar (external evaluator)
Evaluator luar adalah evaluator yang
berasal dan berada di luar lembaga yang akan dievaluasi dan tidak terlibat
dalam implementasi kurikulum. Diharapkan evaluator ini mampu bertindak dan
mampu bersikap independent, karena tidak memiliki kepentingan pribadi. Kelebihan
evaluator luar adalah lebih obyektif dalam melaksanakan evaluasi karena ia
tidak berkepentingan mengenai kategori keberhasilan atau kegagalan implementasi
kurikulum yang telah berjalan. Apapun hasil evaluasi tidak akan direspon secara
emosional oleh evaluator luar karena ia tidak ingin memperlihatkan bahwa
kurikulum tersebut berhasil dengan baik. Kesimpulan yang akan diambil dan
dibuat lebih sesuai dengan keadaan dan kenyataan. Kelemahan evaluator luar
antara lain adalah kurangnya pemahaman terhadap seluk beluk dan seluruh aspek
kurikulum memungkinkan kesimpulan yang diambil kurang tepat. Pemborosan dana
kerena pihak pengambil kebijakan harus mengeluarkan dana yang besar untuk
membayar evaluator luar.
Mengingat masing-masing evaluator
baik evaluator dalam mapun luar, memiliki beberapa kelebihan dan kelemahan,
maka sebaiknya dianjurkan evaluator itu gabungan dari dalam dan dari luar.
Dengan demikian evaluator dalam bisa memberikan penjelasan dan pemahaman kepada
evaluator luar tentang segala hal yang berhubungan dengan kurikulum. Hal ini
menguntungkan pengambil kebijakan kerena tidak perlu mengeluarkan banyak dana,
dan menguntungkan bagi pelaksana kurikulum atau lembaga yang dievaluasi karena
ada pihak dalam yang terlibat, yang tentu lebih memahami kurikulum tersebut
dari pada orang luar.
Evaluator hendaknya terlebih dahulu
mempelajari, menelaah dan mendalami seluruh aspek kurikulum yang akan
dievaluasi, agar kesimpulan yang diambil tepat dan tidak merugikan pihak
tertentu. Evaluator sering menghadapi delima pertimbangan etis, dalam
menjalankan tugasnya seperti yang disinyalir Ronal G. Schnee dalam buku
Muhammad Zaini yang menyebutkan beberapa hal antara lain:
- Otonomi yang berkaitan dengan pelaksanaan program kurikulum, misalnya kepala sekolah dan guru. Mereka tentu akan menyanjung program kurikulum ketika diminta untuk mengevaluasi.
- Hubungan dengan klien, artinya evaluator ketika menjalankan tugasnya harus bekerja sama dengan klien atau pelaksana kurikulum di suatu sekolah.
- Evaluator dalam melaksanan tugasnya tidak boleh mengabaikan fakta politik dan konteks sosial, sehingga hasil kerja evaluasi kurikulum itu dapat bermafaat.
- Evaluator dalam dalam melaksanakan evaluasi tidak mungkin melepaskan diri dari nilai-nilai atau norma yang dianut dan dijadikan pedoman hidupnya.
- Evaluator hendaknya memilih dan mempertimbangkan rancangan dan metodologi, untuk mendapatkan hasil yang maksimal.
- Memberikan kesempatan kepada orang lain untuk menelaah kembali (review) terhadap rancangan evaluasi, guna mengurangi adanya biaya dan pemborosan.
- Evaluator hendaknya dengan jujur mencantumkan penjelasan tentang keterbatasan dan hambatan selama proses evaluasi berlangsung.
- Evaluator perlu menyertakan hasil evaluasi negativ agar data yang dilaporkan bermanfaat bagi peningkatan program berikutnya.
- Penyebar luasan hasil evaluasi, karena tujuan evaluasi adalah untuk mengumpulkan informasi bagi tindak lanjut program.
- Evaluasi tidak boleh melanggar hal-hal yang dilindungi sesuai dengan peraturan yang ada.
- Pelaksanaan program boleh menolak evaluator dengan alasan tertentu.
C. Model
Evaluasi Kurikulum
Evaluasi kurikulum merupakan suatu
tema yang luas, meliputi banyak kegiatan, meliputi sejumlah prosedur, bahkan dapat
merupakan suatu lapangan studi yang berdiri sendiri. Evaluasi kurikulum juga
merupakan suatu fenomena yang multifaset, memiliki banyak segi.
Macam-macam model evaluasi yang
digunakan bertumpu pada aspek-aspek tertentu yang diutamakan dalam proses pelaksanaan
kurikulum. Model evaluasi yang bersifat komparatif berkaitan erat dengan
tingkah laku individu. Evaluasi yang berorentasi tujuan berkaitan erat dengan
materi dan tingkah laku individu. Evaluasi yang menekankan tujuan berkaitan
erat dengan kurikulum yang menekankan pada bahan ajar atau isi kurikulum. Model
atau pedekatan antropologis dalam evaluasi ditunjukkan untuk mengevaluasi
tingkah laku dalam suatu lembaga social. Dengan demikian, sesungguhnya terdapat
hubungan yang sangat erat antara evaluasi dengan kurikulum sebab teori
kurikulum juga merupakan teori dari evaluasi kurikulum. Ada beberapa model
dalam evaluasi kurikulum, yaitu sebagai berikut:
1) Evaluasi
kurikulum model penelitian (research
evaluation model)
Model evaluasi kurikulum yang
menggunakan penelitian didasarkan atas teori dan metode tes psikologi serta
ekperimen lapangan. Salah satu pendekatan dalam evalusai yang menggunakan
eksperimen lapangan adalah comparative approach, yaitu dengan mengadakan
perbandingan antara dua macam kelompok anak.
Model evaluasi kurikulum yang
menggunakan model penelitian didasarkan atas teori dan metode tes psikologi dan
serta eksperimen lapangan. Tes psikologi atau tes psikometrik pada umumnya
mempunyai dua bentuk, yaitu tes intelegensi yang ditunjukkan untuk mengukur
kemampuan bawaan, serta tes bawaan yang mengukur perilaku skolastik.
Ada beberapa kesulitan yang dihadapi
dalam eksperimen tersebut. Pertama, kesulitan administrative, sedikit
sekali sekolah yang bersedia dijadikan sekolah eksperimen. Kedua, masalah
teknis dan logis, yaitu kesulitan menciptakan kondisi kelas yang sama untuk
kelompok-kelompok yang diuji. Ketiga, sukar untuk mencampurkan guru-guru
untuk mengajar pada kelompok eksperimen dengan kelompok control, pengaruh
guru-guru tersebut sukar dikontrol. Keempat, ada keterbatasan mengenai
manipulasieksperimen yang dapat dilakukan.
2) Model
evaluasi kurikulum yang berorientasi pada tujuan (goal/objective oriented evaluation model)
Dalam model ini, evaluasi merupakan
bagian yang sangat penting dari proses pengembangan kurikulum. Kurikulum tidak
dibandingkan dengan kurikulum lain, tetapi diukur dengan seperangkat tujuan
atau kompetensi tertentu. Keberhasilan pelaksanaan kurikulum diukur oleh
penguasaan siswa akan tujuan-tujuan atau kompetensi tersebut. Ada beberapa
persyaratan yang harus dipeuhi oleh tim pengembang model obyektif, yaitu
sebagai berikut:
- Ada kesepakatan tentang tujuan-tujuan kurikulum
- Merumuskan tujuan-tujuan tersebut dalam perbuatan siswa
- Menyusun materi kurikulum yang sesuai dengan tujuan tersebut
- Mengukur kesesuaian antara perilaku siswa dengan hasil yang diinginkan
Dasar-dasar teori Tvlor dan Bloom menjadi
prinsip sentral dalam berbagai rancangan kurikulum, dan mencapai puncaknya
dalam system belajar berprogram dan system instruksional. Sistem pengajaran
yang terkenal adalah IPI (Individually Prescribed Instruction). Dalam
IPI anak mengikuti kurikulum yang mengikuti 7 unsur, yaitu:
- Tujuan-tujuan pengajaran yang disusun dalam daerah-daerah, tingkat-tingkat dan unit-unit
- Suatu prosedur program testing
- Pedoman prosedur penulisan
- Materi dan alat-alat pengajaran
- Kegiatan guru dalam kelas
- Kegiatan murid dalam kelas
- Prosedur pengelolaan kelas.
3) Model
evaluasi kurikulum yang lepas dari tujuan (goal
free evaluation model)
Model ini dikembangkan oleh Micheal
Scriven, yang cara kerjanya berlawanan dengan model evaluasi yang berorientasi
pada tujuan. Menurut pendapat Scriven, seorang evaluator tidak perlu
memperhatikan apa yang menjadi tujuan pembelajaran, yang perlu diperhatikan
adalah bagaimana kerjanya. Caranya dengan memperhatikan dan mengidentifikasi
penampilan yang terjadi, baik hal-hal positiv yang diharapkan maupun hal-hal
negativ yang tidak diinginkan.
4) Model
campuran multivariasi
Model campuran multifariasi adalah
strategi evaluasi yang menyatukan unsur-unsur dari beberapa model evaluasi
kurikulum. Model ini memungkinkan perbandingan lebih dari satu kurikulum dan
secara serempak keberhasilan tiap kurikulum diukur berdasarkan kriteria khusus
dari masing-masimg kurikulum. Langkah-langkah yang harus ditempuh dalam model
evaluasi ini yaitu:
- mencari dan menentukan sekolah yang berminat untuk dievaluasi atau diteliti.
- Pelaksanaan program, bila tidak ada percampuran sekolah, maka tekanannya pada partisipasi yang optimal.
- Sementara tim menyusun tujuan yang meliputi semua tujuan dari pengajaran umpamanya dengan menggunakan metode global dan metode unsur, dapat disiapkan tes tambahan.
- Bila semua informasi yang diharapkan telah terkumpul, maka mulailah pekerjaan computer.
- Tipe analisis dapat juga digunakan untuk mengukur pengaruh bersama dari beberapa variable yang berbeda.
Beberapa
kesulitan yang dihadapi dalam model campuran multivareasi ini adalah:
- Diharapkan memberikan tes statistic yang signifikan.
- Terlalu banyaknya variable yang perlu dihitung pada suatu saat.
- Meskipun model ini telah mengurangi masalah kontrol berkenaan dengan eksperimen lapangan tetapi tetap menghadapi masalah-masalah pembandingan.
5) Model
evaluation program for innovate curriculumbs (EPIC)
Model ini menggambarkan keseluruhan
program evaluasi kurikulum dalam sebuah kubus. Kubus ini memiliki tiga bidang,
bidang pertama adalah perilaku (behavior)
yang meliputi perilaku cognitive, affective, psychomotor. Bidang kedua adalah
pembelajaran (instruction), yang
meliputi organisasi, materi, metode fasilitas atau sarana dan pendanaan. Bidang
ketiga adalah kelembagaan (institution)
yang meliputi guru, murid, administrasi, tenaga kependidikan, keluarga dan
masyarakat.
6) Model CIPP (Contex, Input, Procces, and Product)
Model ini dikembangkan oleh
Stufflebeam (1967) dan kawan-kawan di Ohio State University AS dan model ini
paling banyak diikuti oleh para evaluator. Model ini memandang bahwa kurikulum
yang dievaluasi adalah sebuah sistem, maka apabila evaluator telah menentukan
untuk menggunakan model CIPP, maka evaluator harus menganalisis kurikulum
tersebut berdasarkan komponen-komponen model CIPP. Model ini mengemukakan bahwa
untuk melakukan penilaian terhadap program pendidikan diperlakuakan empat macam
jenis yaitu:
- Penilaian konteks (context)yang bekaitan dengan tujuan.
Penilaian konteks adalah upaya untuk
menggambarkan dan merinci lingkungan, kebutuhan, populasi dan sample yang
dilayani serta tujuan pembelajaran. Kebutuhan siswa apa saja yang belum
terpenuhi, tujuan apa saja yang belum tercapai dan tujuan apa saja yang belum
tercapai.
2.
Penilaian masukan (input)
yang berguna untuk pengambilan keputusan desain.
Maksud evaluasi ini adalah kemampuan
siswa dan kemapuan sekolah dalam menunjang pendidikan.
3.
Penilaian proses (process)
yang membimbing langkah operasional dalam pembuatan keputusan. Penilaian ini
menunjukkan pada kegiatan yang dilakukan dalam program, apakah pelaksanaan
kurikulum tetap sanggup melakukan tugasnya, siapa yang bertanggung jawab
melaksanakannya, dan lain-lain.
4.
Penilaian keluaran yang memberikan data sebagai
tambahan perbuatan keputusan (product).
Penilaian keluaran adalah tahap akhir serangkaian evaluasi program kurikulum,
yang diarahkan pada hal-hal yang menunjukkan perubahan yang terjadi pada siswa.
7) Model Ten
Brink
Ten Brink mengemukakan adanya tiga
tahap evaluasi kurikulum yaitu; pertama,
tahap persiapan, adapun langkah – langkahnya sebagai berikut:
- Melukiskan secara spesifik pertimbangan dan keputusan yang dibuat.
- Melukiskan informasi yang diperlukan.
- Memanfaatkan informasiyang ada
- Menentukan kapan dan bagaimana cara memperoleh informasi
- Menyusun dnn memilih instrument pengumpulan informasi yang digunakan.
Kedua, tahap
pengumpuln data melalui dua langkah yaitu memperoleh informasi yang diperlukan
dan menganalisis dan mencatat informasi. Ketiga, tahap penilaian yang berisi
kegiatan – kegiatan sebagai berikut:
- Membuat pertimbangan yang digunakan sebagai dasar pembuatan keputusan
- Membuat keputusan yang merupakan suatu pilihan beberapa alternatif tindakan
- Mengikhtisarkan dan melaporkan hasil penilaian
8) Model
Pendekatan Proses
Evaluasi kurikulum model pendekatan
proses ini tumbuh dan berkembang secara kualitatif, yang menjadi pendekatan
yang penting. Karakteristik model ini adalah:
- Kriteria yang digunakan untuk evaluasi tidak dikembangkan sebelum pelaksanaan (evaluator) berada di lapangan.
- Sangat peduli dengan masalah yang dihadapi oleh para pelaksana kurikulum.
- Evaluasi yang dilakukan terhadap kurikulum adalah merupakan satu kesatuan yang utuh, tidak terpecah belah dalam bagian-bagian tertentu.
Adapun
prosedur evaluasi kurikulum model pendekatan proses adalah sebagai berikut:
- Pengumpulan data dari berbagai sumber, misalnya kepala sekolah atau madrasah, guru dan tenaga kependidikan
- Menganalisis data setelah data terkumpul dari berbagai sumber
- Pengambilan keputusan dan berpijak pada kelebihan dan kekurangan suatu kurikulum, sehingga akan melahirkan pemikiran alternativ untuk perbaikan atau inovasi kurikulum.
9) Model
Evaluasi Kuantitatif
Model kuantitatif ditandai oleh
cirri yang menonjol dalam penggunaan prosedur kuantitatif untuk mengumpulkan
data sebagai konsekuensi penerapan pemikiran paradigma positivisme. Seperti
yang telah dikemukakan sebelumnya, paradigma positiv menjadi tradisi keilmuan
dalm evaluasi terutama melalui tradisi psikometrik.
Hal lain yang dapat dikemukakan
mengenai model-model kuantitatif ini ialah persamaan mereka dalam fokus
evaluasi yaitu pada kurikulum dimensi hasil belajar. Ada beberapa macam dalam
model evaluasi kuantitatif yaitu:
- Model balck box Tyler
Model Tyler dinamakan Black Box
karena tidak ada nama resmi yang diberikan oleh pengembangnya. Tyler, yang
mengajukan model ini menuliskan buah pikirannya tersebut tidak dalam satu
tulisan lepas mengenai evaluasi kurikulum. Buku yang diberi judul Basic
principles of curriculum and instruction ditulis ketika ia bertugas sebagai
professor di Universitas Chicago.
Model yang dikemukakan dibangun atas
dua dasar, yaitu: evalusai yang ditunjukkan kepada tingkah laku peserta didik
dan evaluasi harus dilakukan pada tingkah laku awal peserta didik sebelum suatu
pelaksanaan kurikulum serta pada saat peserta didik telah melaksanakan
kurikulum tersebut.
Dengan dasar evaluasi yang kedua,
Tyler menghendaki evaluator dapat menetukan perubahan tingkah laku yang terjadi
sebagai hasil belajar yang diperoleh dari kurikulum. Dalam pelaksanaannya,
Tyler mengemukakan ada tiga prosedur utama yang harus dilakukan yaitu:
- Menentukan tujuan kurikulum yang akan di evaluasi
- Menentukan situasi di mana peserta didik mendapatkan kesempatan untuk memperlihatkan tingkah laku yang berhubungan dengan tujuan
- Menentukan alat evaluasi yang akan digunakan untuk mengukur tingkah laku peserta didik.
Model evluasi Tyler memiliki
keunggulan dalam kesederhanaannya. Evaluator dapat memfokuskan kajian
evaluasinya hanya pada satu dimensi kurikulum yaitu dimensi hasil belajar.
Keunggulan model Tyler pada sisi lain menjadi titik lemah model ini. Fokus pada
hasil belajar dan mengabaikan dimensi proses adalah sesuatu yang tidak sejalan
dengan pendidikan.
Faktor lain yang menyebabkan
kelemahan model ini adalah kenyataan yang diungkapkan oleh banyak studi yang
mengkaji dimensi proses. Kenyataan yang terungkap dari hasil studi tentang
proses ini menyebabkan sukar untuk melakukan claim bahwa hasil yang
diperlihatkan oleh peserta didik adalah hasil yang ditimbulkan kurikulum yang
dievaluasi
- Model teoritik Taylor dan Maguire
Model ini lebih mendasarkan dirinya
pada pertimabangan teoritik suatu model evaluasi kurikulum. Unsur-unsur yang
ada dalam model ini seperti sumber sosial tujuan, tujuan yang dikembangkan
berdasarkan pendekatan behavioral, pengembangan strategi dan semangat
psikometrik kiranya merupakan pengaruh Tyler yang mungkin tidak didasari Taylor
dan Maguire.
Berdasarkan Standar Isi dan Standar
Kompetensi Lulusan tersebut maka satuan pendidikan mengembangkan visi dan
tujuan yang ingin dicapai satuan pendidikan tersebut. Tugas tugas tersebut
yaitu:
- Menjadi pengembang tanggung jawab para pengembang kurikulum ditigkat satuan pendidikan
- Mencari data mengenai keserasian antara tujuan umum dengan tujuah behavioral dan hasilnya dimasukkan menjadi vektor lanjur matrik penafsiran
- Mengevaluassi pengembangan tujuan tersebut menjadi pengalaman belajar.
2.
Model pendekatan sistem Alkin
Pendekatan ini memiliki keunikan
dibandingkan pakar evaluasi lainnya dimana ia memasukkan unsur pendekatan
ekonomi mikro dalam pekerjaan evaluasi. Model ini dikembangkan berdasarkan
empat asumsi yaitu:
- Variable perantara adalah merupakan satu-satunya kelompok varabel yang dapat dimanipulasi.
- Sistim luar tidak langsung dipenaruhi oleh keluaran sistim
- Para pengambil keputusan sekolah tidak memiliki kontrol mengenai pengaruh yang diberikan sistim luar.
- Faktor masukkan mempengaruhi aktivitas faktor perantara
Pada dasarnya, model pendektan
system Alkin dapat digunakan untuk melakukan kajian mengenai kurikulum di
Indonesia terlebih-lebih ketika satuan pendidikan telah memiliki KTSP. Kekuatan
model ini adalah keterkaitannya dengan sistem. Evaluasi suatu satuan pendidikan
yang masing-masing sangat dimungkiinkan karena setiap satuan pendidikan itu
merupakan unit yang dikendalikan secara khusus dengan berlakunya manajemen
berbasis sekolah.
Kelemahan model ini terutama
keterbatasannya dalam fokus kajian. Model ini hanya dapat digunakan untuk
mengevaluasi kurikulum yang sudah siap dilaksanakan oleh sekolah. Dala situasi
pengembangan kurikulum yang sekarang (KTSP) model ini dapat digunakan setelah
kurikulum tersebut berhasil dikembangkan dan siap dilaksanakan di satuan
pendidikan tersebut.
3.
Model countenance stake
Model ini adalah model pertama
evaluasi kurikulum yang dikembangkan Stake. Stake mengemukakan keseluruhan
keiatan evaluasi yang harus dilakuakan dengan cara yang diinginkan bagaimana
evaluasi tersebut dilakukan. Dalam buku ini model Stake dikelompokkan sebagai
model evaluasi kuntitatif karena pada awalnya model ini dikembangkan dengn
pendekatan kuantitatif. Tapi, apabila kemudian adaevaluator yang ingin
menggunakan model ini dengan pendekatan kualitatif tentu saja.
10) Model Ekonomi
Mikro
Model ekonomi mokro pada dasarnya
adalah model yang menggunakan pendekatan kuantitatif. Sebagaimana kebanyakan
model kuantitatif, model ekonomi mikro memiliki fokus utama pada hasil (hasil
dari pekerjaan, hasil belajar dan hasil yang diperkirakan).
Dalam mengukur hasil, digunakan
suatu instrument yang sudah ditandarisasi. Penggunaan instrumen standar penting
karena hanya dengan demikian perbandingan antara biaya dengan hasil dapat
dilakukan secara berimbang. Kurikulum lain yang dikembangkan oleh satuan
pendidikan lain mungkin didasarkan atas ide yng berbeda. Dalam pandangan
teoritikkurikulum satuan pendidikan tersebut dinyatakan baahwa seseorang
yang telah menyelesaikan studinya harus memiliki pengetahuanyang cukup untuk
dapat hidup produktif di masyarakat.
Persoalan mengenai persamaan tujuan
kurikulum yang akan dibandinkan tidak akan dialami oleh evaluator yang akan
menerapkan model cost-benefit. Hal penting lainnya ialah bahwa skala penilaian
tersebut diukur pada pengukuran interval dan bukan ordinal.
Model terakhir dari kelompok mikro
ekanomi ialah yang dinamakan model cost-feasibility. Berbeda dengan ketiga
model terdahulu, model ini tidak berusaha mencari hubungan antara biaya dengan
hasil tertentu. Perhitungan biaya masa depan perlu diperhitungkan agar
kurikulum yang dikembangkan tersebut mendapat jaminan dalam implementasinya.
11) Model
Evaluasi Kualitatif
Ciri khas dari model evaluasi
kualitatif adalah selalu menempatkan proses pelaksanaankurikulum sebagai fokus
utama evaluasi. Oleh karena itu kurikulum dalam dimensi kegiatan atau proses
lebih mendapatkan perhatian dibandingkan dimensi lain suatu kurikulum walaupun
harus dikatakan bahwa perhatian utama terhadap proses dimensi lain.
Model utama evaluasi kualitatif
adalah studi kasus. Demikian kuatnya posisi studi kasus sebagai model utama
dilingkungan evaluasi kualitatif sehingga setiap orang berbicara tentang model
evaluasi kualitatif maka nama studi kasus segera muncul dalam kontak memorinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar