Minggu, 28 Desember 2014

Eksistensialisme



Eksistensi dalam Penerapan Pembelajaran
Konsep eksistensialisme dikembangkan oleh ahli filsafat asal Jerman, Martin Heidegger (1889-1976), merupakan bagian filsafat dan akar metodologinya berasal dari metodologi fenomenologi yang dikembangkan oleh hussel (1859 – 1938). Kemunculan eksistensialisme berawal dari ahli filsafat Soren Kierkegaard dan Nietzche. Soren Kierkegaard ingin menjawab pertanyaan “bagaimanakah aku menjadi seorang diri ?”, dasar pertanyaan tersebut mengemukakan bahwa kebenaran itu tidak berada pada suatu system yang umum tetapi berada dalam eksistensi individu yang konkret. Pandangan tersebut tentunya bukan suatu yang muncul dengan sendirinya, melainkan sesuatu yang lahir ketika dunia mengalami krisis eksistensial, ketika manusia melupakan sifat individualisnya. Kierkegaard berusaha untuk menemukan jawaban untuk pertanyaan tersebut manusia (aku) bisa menjadi individu yang autentik jika memiliki gairah, keterlibatan, dan komitmen pribadi dalam kehidupan.

Pengkajian filosofis  terhadap pendidikan mutlak diperlukan karena  membantu dalam memberikan informasi tentang hakekat peserta didik sebagai dirinya sendiri baik secara horisontal maupun secara vertikal. Sehingga kajian tentang realitas sangat  dibutuhkan dalam menentukan tujuan akhir pendidikan. Disisi lain, kajian filosofis  memberikan informasi  yang berkaitan dengan pengetahuan, sumber pengetahuan, nilai,  dan Seperti bagaimanakah pengetahuan itu diperoleh, bagaimana manusia dapat memperoleh nilai tersebut. Dengan nilai tersebut apakah pendidikan layak untuk diterapkan dan lebih jauh akan membantu untuk menentukan bagaimana seharusnya pendidikan itu dilaksanakan. Pendidikan disisi lain tidak bisa melepaskan tujuan untuk membentuk peserta didik yang memiliki nilai-nilai mulai spritual, agama, kepribadian dan kecerdasan. Pendidikan kita tidak sekedar menempatkan siswa  sebagai alat produksi. Peserta didik harus dipandang sebagai sumber daya yang utuh. Pendidikan tidak boleh terjebak pada teori-teori neoklasik, suatu teori yang menempatkan manusia sebagai alat-alat produksi, dimana penguasaan IPTEK bertujuan menupang kekuasaan dan kepentingan kapitalis. pendidikan tidak memiliki  basis pengembangan budaya yang jelas. Lembaga pendidikan kita hanya  dikembangkan berdasarkan model ekonomik untuk menghasilkan/ membudaya manusia pekerja (abdi dalem) yang sudah disetel  menurut tata nilai ekonomi  yang berlatar (kapitalis) sehingga tidak mengherankan jika keluaran pendidikan  kita menjadi manusia pencari kerja dan tidak berdaya. Bukan manusia kreatif pencipta  keterkaitan kesejahteraan dalam siklus rangkaian manfaat yang seharusnya  menjadi hal yang paling esensial dalam pendidikan dan pembelajaran.
Menurut Kneller (1971), konsep belajar mengajar eksistensialisme dapat diaplikasikan dari pandangan Martin Buber tentang “dialog”. Dialog merupakan percakapan antara pribadi dengan pribadi, dimana setiap pribadi merupakan subjek bagi yang lainnya. Menurut Buber kebanyakan proses pendidikan merupakan paksaan. Anak dipaksa menyerah kepada kehendak guru, atau pada pengetahuan yang tidak fpeksibel, dimna guru menjadi penguasanya. Selanjutnya, buber mengemukakan bahwa, guru hendaknya tidak boleh disamakan dengan seorang instruktur. Jika guru disamakan dengan instruktur maka ia hanya akan merupakan perantara yang sederhana antara materi pelajaran dan siswa. Seandainya ia hanya dianggap sebagai alat untuk mentransfer pengetahuan, dan siswa akan menjadi hasil dari transfer tersebut. Pengetahuan akan menguasai manusia, sehingga manusia akan menjadi alat dan produk dri pengetahuan tersebut.
Dalam proses belajar mengajar, pengetahuan tidak dilimpahkan melainkan ditawarkan. Untuk menjadikan hubungan antara guru dengan siswa sebagai suatu dialog, maka pengetahuan yang akan diberikan kepada siswa harus menjadi bagian dari pengalaman pribadi guru itu sendiri, sehingga guru akan berjumpa dengan siswa sebagai pertemuan antara pribadi dengan pribadi. Pengetahuan yang ditawarkan guru tidak merupakan suatu yang diberikan kepada siswa yang tidak dikuasainya, melainkan merupakan suatu aspek yang telah menjadi miliknya sendiri. Aliran eksistensialisme memandang siswa sebagai makhluk rasional dengan pilihan bebas dan tanggung jawab atas pilihannya dan siswa dipandang sebagai makhluk yang utuh yaitu yang akal pikiran, rohani, dan jasmani yang semua itu merupakan kebulatan dan semua itu perlu dikembangkan melalui pendidikan. Dengan melaksanakan kebebasan pribadi, para siswa akan belajar dasar-dasar tanggung jawab pribadi dan sosial.
Dalam hal ini, guru harus memberikan kebebasan kepada siswa memilih dan memberi mereka pengalaman-pengalaman yang akan membantu mereka menemukan makna dari kehidupan mereka. Pendekatan ini berlawanan dengan keyakinan banyak orang, tidak berarti bahwa para siswa boleh melakukan apa saja yang mereka suka. Guru hendaknya memberi semangat kepada siswa untuk memikirkan dirinya dalam suatu dialog. Guru menyatakan tentang ide-ide yang dimiliki siswa, dan mengajukan ide-ide lain, kemudian membimbing siswa untuk memilih alternative-alternatif, sehingga siswa akan melihat bahwa kebenaran tidak terjadi pada manusia melainkan dipilih oleh manusia. Lebih dari itu, siswa harus menjadi factor dalam suatu drama belajar, bukan penonton. Siswa harus belajar keras seperti gurunya. Guru harus mampu membimbing dan mengarahkan siswa dengan seksama sehingga siswa mampu berpikir relative dengan melalui pertanyaan-pertanyaan. Dalam arti, guru tidak mengarahkan dan tidak member instruksi. Guru hadir dalam kelas dengan wawasan yang luas agar betul-betul menghasilkan diskusi tentang mata pelajaran. Diskusi merupakan metode utama dalam pandangan eksistemsialisme. Siswa memiliki hak untuk menolak interpretasi guru tentang pelajaran. Sekolah merupakan suatu forum dimana para siswa mampu berdialog dengan teman-temannya, dan guru membantu menjelaskan kemajuan siswa dalam pemenuhan dirinya.
Peran guru dalam hal ini dapat digambarkan ketika guru menyajikan sejumlah teori sosial terhadap siswa-siswanya. Dalam hal ini isi pelajaran adalah sosiologi. Para siswa akan merasa kebingungan jika sajian-sajian teori itu tidak tepat sasaran dan tidak sesuai dengan situasi sosial lingkungan sekitarnya. Mereka harus berpikir dua kali untuk mengasosiasikan teori dengan kenyataan hidupnya dan selanjutnya mencerna teori sajian guru. Keterlambatan dalam menginternalisasi materi pelajaran pun terjadi. Konsep siswa baru pada tahap asosiasi, tetapi waktu pelajarannya terlanjur selesai. Siswa enggan melanjutkan hal itu lagi karena telah  terjaring limit waktu dan harus beralih ke mata pelajaran yang lain.
Sekurang-kurangnya ada tiga masalah pokok yang melatarbelakangi keengganan siswa untuk mempelajari sosiologi, dan tidak terlepas dari isi pelajaran itu sendiri. Pertama, masalah teknik pembelajaran yang tidak membutuhkan motivasi siswa. Seharusnya proses pembelajaran itu dapat memacu keingintahuan siswa untuk membedah masalah-masalah seputar lingkungan sosialnya sekaligus dapat membentuk opini pribadi terhadap masalah-masalah tersebut. Disini, mereka bukan lagi dianggap kertas kosong atau pribadi yang menerima secara pasif, pribadi yang tidak mengetahui apa-apa, melainkan pribadi yang telah berinteraksi dengan lingkungan dan berhak untuk mengkonstruksi pengetahuannya sendiri. Kedua, eksistensi guru bukan sebagai fasilitator yang membelajarkan siswa, melainkan pribadi yang mengajar atau menggurui siswa. Kalau hal ini menjadi prioritas dengan pembelajaran, maka kesan negatif yang bisa mematikan kreatifitas siswa pun timbul. Peran aktif siswa dalam mengeksplorasi dan mengkonstruksi pengetahuannya sangat diutamakan. Guru hanya memfasilitasi siswa guna mengikuti pola-pola kognitif dan memperlihatkan konsep pengetahuannya itu dapat berlaku benar untuk setiap keadaan. Ketiga, penyampaian pesan pembelajaran dengan media yang kurang interaktif dan atraktif. Yang diharapkan dari siwa adalah menyenangi pelajaran, merasa membutuhkan ilmu itu serta dapat melaksanakan pesan pembelajaran. Siswa dapat menterjemahkan isi pesan itu kedalam ranah-ranah kognitif karena dari situlah sumber kompetensi baginya dan haluan evaluasi bagi guru siswa dapat memilih keahlian afektif dan psikomotorik yang bisa diukur.
Kebebasan bukan tujuan atau suatu cita-cita dalam dirinya sendiri, melainkan merupakan suatu potensi untuk suatu tindakan. Siswa memiliki kebebasan untuk memilih, namun menentukan pilihan-pilihan di antara pilihan-pilihan yang terbaik adalah yang paling sukar. Berbuat akan menghasilkan akibat, dimana siswa harus menerima akibat-akibat tersebut sebagai pilihannya. Kebebasan tidak pernah selesai, karena setiap akibat akan melahirkan kebutuhan untuk pilihan berikutnya. Tindakan moral mungkin dilakukan untuk moral itu sendiri, dan mungkin juga untuk suatu tujuan. Seseorang harus berkemampuan untuk menciptakan tujuannya sendiri. Apabila siswa mengambil tujuan individu atau kelompok, maka ia harus menjadikan tujuan-tujuan tersebut sebagai miliknya, sebagai tujuan sendiri, yang harus ia capai dalam setiap situasi. Jadi, tujuan diperoleh dalam situasi.
Dalam menentukan materi pembelajaran atau bahan ajar tidak lepas dari filsafat dan teori pendidikan dikembangkan eksistensialisme. penguasaan materi pembelajaran menjadi hal yang utama. Dalam hal ini, materi pembelajaran disusun secara logis dan sistematis, dalam bentuk :
1.      Teori: seperangkat konstruk atau konsep, definisi atau preposisi yang saling berhubungan, yang menyajikan pendapat sistematik tentang gejala dengan menspesifikasi hubungan – hubungan antara variabel-variabel dengan maksud menjelaskan dan meramalkan gejala tersebut.
2.      Konsep: suatu abstraksi yang dibentuk oleh organisasi dari kekhususan-kekhususan, merupakan definisi singkat dari sekelompok fakta atau gejala.
3.      Generalisasi: kesimpulan umum berdasarkan hal-hal yang khusus, bersumber dari analisis, pendapat atau pembuktian dalam penelitian.
4.      Prinsip: yaitu ide utama, pola skema yang ada dalam materi yang mengembangkan hubungan antara beberapa konsep.
5.      Prosedur: yaitu seri langkah-langkah yang berurutan dalam materi pelajaran yang harus dilakukan peserta didik.
6.      Fakta: sejumlah informasi khusus dalam materi yang dianggap penting, terdiri dari terminologi, orang dan tempat serta kejadian.
7.      Istilah kata-kata perbendaharaan yang baru dan khusus yang diperkenalkan dalam materi.
8.      Contoh/ilustrasi yaitu hal atau tindakan atau proses yang bertujuan untuk memperjelas suatu uraian atau pendapat.
9.      Definisi yaitu penjelasan tentang makna atau pengertian tentang suatu hal/kata dalam garis besarnya.
10.  Preposisi, yaitu cara yang digunakan untuk menyampaikan materi pelajaran dalam upaya mencapai tujuan kurikulum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar