Eksistensi dalam Penerapan Pembelajaran
Konsep eksistensialisme dikembangkan
oleh ahli filsafat asal Jerman, Martin Heidegger (1889-1976), merupakan bagian
filsafat dan akar metodologinya berasal dari metodologi fenomenologi yang dikembangkan
oleh hussel (1859 – 1938). Kemunculan eksistensialisme berawal dari ahli
filsafat Soren Kierkegaard dan Nietzche. Soren Kierkegaard ingin menjawab
pertanyaan “bagaimanakah aku menjadi seorang diri ?”, dasar pertanyaan tersebut
mengemukakan bahwa kebenaran itu tidak berada pada suatu system yang umum
tetapi berada dalam eksistensi individu yang konkret. Pandangan tersebut
tentunya bukan suatu yang muncul dengan sendirinya, melainkan sesuatu yang
lahir ketika dunia mengalami krisis eksistensial, ketika manusia melupakan
sifat individualisnya. Kierkegaard berusaha untuk menemukan jawaban untuk
pertanyaan tersebut manusia (aku) bisa menjadi individu yang autentik jika
memiliki gairah, keterlibatan, dan komitmen pribadi dalam kehidupan.
Pengkajian filosofis terhadap pendidikan mutlak
diperlukan karena membantu dalam memberikan informasi tentang hakekat peserta
didik sebagai dirinya sendiri baik secara horisontal maupun secara vertikal.
Sehingga kajian tentang realitas sangat dibutuhkan dalam menentukan
tujuan akhir pendidikan. Disisi lain, kajian filosofis memberikan
informasi yang berkaitan dengan pengetahuan, sumber pengetahuan,
nilai, dan Seperti bagaimanakah pengetahuan itu diperoleh, bagaimana
manusia dapat memperoleh nilai tersebut. Dengan nilai tersebut apakah
pendidikan layak untuk diterapkan dan lebih jauh akan membantu untuk menentukan
bagaimana seharusnya pendidikan itu dilaksanakan. Pendidikan disisi lain tidak
bisa melepaskan tujuan untuk membentuk peserta didik yang memiliki nilai-nilai
mulai spritual, agama, kepribadian dan kecerdasan. Pendidikan kita tidak
sekedar menempatkan siswa sebagai alat produksi. Peserta didik harus
dipandang sebagai sumber daya yang utuh. Pendidikan tidak boleh terjebak pada teori-teori
neoklasik, suatu teori yang menempatkan manusia sebagai alat-alat produksi,
dimana penguasaan IPTEK bertujuan menupang kekuasaan dan kepentingan kapitalis.
pendidikan tidak memiliki basis pengembangan budaya yang jelas. Lembaga
pendidikan kita hanya dikembangkan berdasarkan model ekonomik untuk
menghasilkan/ membudaya manusia pekerja (abdi dalem) yang sudah disetel
menurut tata nilai ekonomi yang berlatar (kapitalis) sehingga tidak
mengherankan jika keluaran pendidikan kita menjadi manusia pencari kerja
dan tidak berdaya. Bukan manusia kreatif pencipta keterkaitan
kesejahteraan dalam siklus rangkaian manfaat yang seharusnya menjadi hal
yang paling esensial dalam pendidikan dan pembelajaran.
Menurut Kneller (1971), konsep belajar mengajar eksistensialisme
dapat diaplikasikan dari pandangan Martin Buber tentang “dialog”. Dialog
merupakan percakapan antara pribadi dengan pribadi, dimana setiap pribadi
merupakan subjek bagi yang lainnya. Menurut Buber kebanyakan proses pendidikan
merupakan paksaan. Anak dipaksa menyerah kepada kehendak guru, atau pada
pengetahuan yang tidak fpeksibel, dimna guru menjadi penguasanya. Selanjutnya,
buber mengemukakan bahwa, guru hendaknya tidak boleh disamakan dengan seorang
instruktur. Jika guru disamakan dengan instruktur maka ia hanya akan merupakan
perantara yang sederhana antara materi pelajaran dan siswa. Seandainya ia hanya
dianggap sebagai alat untuk mentransfer pengetahuan, dan siswa akan menjadi
hasil dari transfer tersebut. Pengetahuan akan menguasai manusia, sehingga
manusia akan menjadi alat dan produk dri pengetahuan tersebut.
Dalam proses belajar mengajar, pengetahuan tidak
dilimpahkan melainkan ditawarkan. Untuk menjadikan hubungan antara guru dengan
siswa sebagai suatu dialog, maka pengetahuan yang akan diberikan kepada siswa
harus menjadi bagian dari pengalaman pribadi guru itu sendiri, sehingga guru
akan berjumpa dengan siswa sebagai pertemuan antara pribadi dengan pribadi.
Pengetahuan yang ditawarkan guru tidak merupakan suatu yang diberikan kepada
siswa yang tidak dikuasainya, melainkan merupakan suatu aspek yang telah
menjadi miliknya sendiri. Aliran eksistensialisme memandang siswa sebagai makhluk
rasional dengan pilihan bebas dan tanggung jawab atas pilihannya dan siswa
dipandang sebagai makhluk yang utuh yaitu yang akal pikiran, rohani, dan
jasmani yang semua itu merupakan kebulatan dan semua itu perlu dikembangkan
melalui pendidikan. Dengan melaksanakan kebebasan pribadi, para siswa akan
belajar dasar-dasar tanggung jawab pribadi dan sosial.
Dalam hal ini, guru harus memberikan kebebasan kepada
siswa memilih dan memberi mereka pengalaman-pengalaman yang akan membantu
mereka menemukan makna dari kehidupan mereka. Pendekatan ini berlawanan dengan
keyakinan banyak orang, tidak berarti bahwa para siswa boleh melakukan apa saja
yang mereka suka. Guru hendaknya memberi semangat kepada siswa untuk memikirkan
dirinya dalam suatu dialog. Guru menyatakan tentang ide-ide yang dimiliki
siswa, dan mengajukan ide-ide lain, kemudian membimbing siswa untuk memilih
alternative-alternatif, sehingga siswa akan melihat bahwa kebenaran tidak
terjadi pada manusia melainkan dipilih oleh manusia. Lebih dari itu, siswa
harus menjadi factor dalam suatu drama belajar, bukan penonton. Siswa harus
belajar keras seperti gurunya. Guru harus mampu membimbing dan mengarahkan
siswa dengan seksama sehingga siswa mampu berpikir relative dengan melalui
pertanyaan-pertanyaan. Dalam arti, guru tidak mengarahkan dan tidak member
instruksi. Guru hadir dalam kelas dengan wawasan yang luas agar betul-betul
menghasilkan diskusi tentang mata pelajaran. Diskusi merupakan metode utama
dalam pandangan eksistemsialisme. Siswa memiliki hak untuk menolak interpretasi
guru tentang pelajaran. Sekolah merupakan suatu forum dimana para siswa mampu berdialog
dengan teman-temannya, dan guru membantu menjelaskan kemajuan siswa dalam
pemenuhan dirinya.
Peran guru dalam hal ini dapat
digambarkan ketika guru menyajikan sejumlah teori sosial terhadap
siswa-siswanya. Dalam hal ini isi pelajaran adalah sosiologi. Para siswa akan
merasa kebingungan jika sajian-sajian teori itu tidak tepat sasaran dan tidak sesuai
dengan situasi sosial lingkungan sekitarnya. Mereka harus berpikir dua kali
untuk mengasosiasikan teori dengan kenyataan hidupnya dan selanjutnya mencerna
teori sajian guru. Keterlambatan dalam menginternalisasi materi pelajaran pun
terjadi. Konsep siswa baru pada tahap asosiasi, tetapi waktu pelajarannya
terlanjur selesai. Siswa enggan melanjutkan hal itu lagi karena telah terjaring limit waktu dan harus beralih ke
mata pelajaran yang lain.
Sekurang-kurangnya ada tiga
masalah pokok yang melatarbelakangi keengganan siswa untuk mempelajari
sosiologi, dan tidak terlepas dari isi pelajaran itu sendiri. Pertama, masalah teknik pembelajaran
yang tidak membutuhkan motivasi siswa. Seharusnya proses pembelajaran itu dapat
memacu keingintahuan siswa untuk membedah masalah-masalah seputar lingkungan
sosialnya sekaligus dapat membentuk opini pribadi terhadap masalah-masalah
tersebut. Disini, mereka bukan lagi dianggap kertas kosong atau pribadi yang
menerima secara pasif, pribadi yang tidak mengetahui apa-apa, melainkan pribadi
yang telah berinteraksi dengan lingkungan dan berhak untuk mengkonstruksi
pengetahuannya sendiri. Kedua,
eksistensi guru bukan sebagai fasilitator yang membelajarkan siswa, melainkan
pribadi yang mengajar atau menggurui siswa. Kalau hal ini menjadi prioritas
dengan pembelajaran, maka kesan negatif yang bisa mematikan kreatifitas siswa
pun timbul. Peran aktif siswa dalam mengeksplorasi dan mengkonstruksi
pengetahuannya sangat diutamakan. Guru hanya memfasilitasi siswa guna mengikuti
pola-pola kognitif dan memperlihatkan konsep pengetahuannya itu dapat berlaku
benar untuk setiap keadaan. Ketiga,
penyampaian pesan pembelajaran dengan media yang kurang interaktif dan
atraktif. Yang diharapkan dari siwa adalah menyenangi pelajaran, merasa
membutuhkan ilmu itu serta dapat melaksanakan pesan pembelajaran. Siswa dapat
menterjemahkan isi pesan itu kedalam ranah-ranah kognitif karena dari situlah
sumber kompetensi baginya dan haluan evaluasi bagi guru siswa dapat memilih
keahlian afektif dan psikomotorik yang bisa diukur.
Kebebasan bukan tujuan atau suatu cita-cita dalam
dirinya sendiri, melainkan merupakan suatu potensi untuk suatu tindakan. Siswa memiliki
kebebasan untuk memilih, namun menentukan pilihan-pilihan di antara
pilihan-pilihan yang terbaik adalah yang paling sukar. Berbuat akan
menghasilkan akibat, dimana siswa harus menerima akibat-akibat tersebut sebagai
pilihannya. Kebebasan tidak pernah selesai, karena setiap akibat akan
melahirkan kebutuhan untuk pilihan berikutnya. Tindakan moral mungkin dilakukan
untuk moral itu sendiri, dan mungkin juga untuk suatu tujuan. Seseorang harus
berkemampuan untuk menciptakan tujuannya sendiri. Apabila siswa mengambil
tujuan individu atau kelompok, maka ia harus menjadikan tujuan-tujuan tersebut
sebagai miliknya, sebagai tujuan sendiri, yang harus ia capai dalam setiap
situasi. Jadi, tujuan diperoleh dalam situasi.
Dalam menentukan materi pembelajaran atau bahan ajar
tidak lepas dari filsafat dan teori pendidikan dikembangkan eksistensialisme.
penguasaan materi pembelajaran menjadi hal yang utama. Dalam hal ini, materi
pembelajaran disusun secara logis dan sistematis, dalam bentuk :
1. Teori: seperangkat konstruk atau
konsep, definisi atau preposisi yang saling berhubungan, yang menyajikan
pendapat sistematik tentang gejala dengan menspesifikasi hubungan – hubungan
antara variabel-variabel dengan maksud menjelaskan dan meramalkan gejala
tersebut.
2. Konsep: suatu abstraksi yang
dibentuk oleh organisasi dari kekhususan-kekhususan, merupakan definisi singkat
dari sekelompok fakta atau gejala.
3. Generalisasi: kesimpulan umum
berdasarkan hal-hal yang khusus, bersumber dari analisis, pendapat atau
pembuktian dalam penelitian.
4. Prinsip: yaitu ide utama, pola skema
yang ada dalam materi yang mengembangkan hubungan antara beberapa konsep.
5. Prosedur: yaitu seri langkah-langkah
yang berurutan dalam materi pelajaran yang harus dilakukan peserta didik.
6. Fakta: sejumlah informasi khusus
dalam materi yang dianggap penting, terdiri dari terminologi, orang dan tempat
serta kejadian.
7. Istilah kata-kata perbendaharaan
yang baru dan khusus yang diperkenalkan dalam materi.
8. Contoh/ilustrasi yaitu hal atau
tindakan atau proses yang bertujuan untuk memperjelas suatu uraian atau
pendapat.
9. Definisi yaitu penjelasan tentang
makna atau pengertian tentang suatu hal/kata dalam garis besarnya.
10. Preposisi, yaitu cara yang digunakan
untuk menyampaikan materi pelajaran dalam upaya mencapai tujuan kurikulum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar